Selasa, 16 Apr 2024
  • SMK Negeri 3 Pekanbaru, terpilih menjadi SMK Pusat Keunggulan Tahun 2021, Pada Sektor Hospitality, Perhotelan

Kegiatan Anti Perundungan Bagi Siswa SMK Negeri 3 Pekanbaru

Perundungan atau Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya. Kata bullying berasal dari Bahasa Inggris, yaitu dari kata bull yang berarti banteng yang senang merunduk kesana kemari. Dalam Bahasa Indonesia, secara etimologi kata bully berarti penggertak, orang yang mengganggu orang lemah. Pelaku bullying yang biasa disebut bully bisa seseorang, bisa juga sekelompok orang, dan ia atau mereka mempersepsikan dirinya memiliki power (kekuasaan) untuk melakukan apa saja terhadap korbannya. Korban juga mempersepsikan dirinya sebagai pihak yang lemah, tidak berdaya dan selalu merasa terancan oleh bully.
Berdasarkan pengertian tersebut, perlu adanya upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak sekolah agar kejadian bullying khususnya di lingkungan sekolah dapat dihindari. SMK Negeri 3 Pekanbaru telah memprogramkan dan melaksanakan kegiatan pencegahan perundungan siswa melalui program pembinaan karakter. SMK Negeri 3 Pekanbaru melaksanakan kegiatan anti perundungan selama 10 hari dengan jumlah siswa sebanyak 30 siswa dan diantara siswa tersebut 2 siswa terpilih sebagai duta anti perundungan dengan tugas dapat menimalisir dampak dari perundungan di SMK Negeri 3 Pekanbaru.

Post Terkait

0 Komentar

Silahkan masuk untuk bisa menulis komentar.

KELUAR