Senin, 02 Okt 2023
  • SMK Negeri 3 Pekanbaru, terpilih menjadi SMK Pusat Keunggulan Tahun 2021, Pada Sektor Hospitality, Perhotelan

Penerapan Sekolah Bebas Perundungan (Bullying)

SMK Negeri 3 Pekanbaru sebagai salah satu sekolah yang mengikuti Program Sekolah Bebas Perundungan dari Kementerian Pendidikan yang bekerjasama dengan Puspeka dan UNICEF mengadakan “Sosialisasi Penerapan Sekolah Bebas Perundungan (Bullying)”.

Seperti yang diketahui bahwa semakin hari banyak terjadi kasus perundungan (bullying), hal ini tentu saja menjadi kecemasan tersendiri bagi orang tua dan juga guru. Kekerasan yang terjadi acap kali terjadi begitu saja tanpa disadari. Hal itu terjadi dikarenakan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang dampak dari aksi bullying yang sangat berpengaruh terhadap psikis korban. Merujuk pada fenomena bullying, Senin, 26 September 2022 SMK Negeri 3 Pekanbaru mengadakan sosialisasi penerapan sekolah bebas perundungan.

Kegiatan ini dihadiri Kepala SMK Negeri 3 Pekanbaru, Ibu Rita Johan, S.Pd., MM, beberapa perwakilan guru dan perwakilan siswa yang berjumlah kurang lebih 40 orang dengan narasumber Ibu Syarifah Diana (Psikologi Universitas Riau).

Dalam sambutannya, Kepala SMK Negeri 3 Pekanbaru memaparkan pentingnya kegiatan sosialisasi sekolah bebas perundungan mengingat masih maraknya aksi perundungan (bullying) di lingkungan tempat tinggal atau sekolah tanpa disadari oleh pihak pelaku bullying, yang berdampak negatif bagi pelaku maupun korban bullying.

Sebagai narasumber, Ibu Syarifah Diana memberikan informasi kepada para peserta mengenai apa pengertian perundungan (bullying) serta penyebab dan dampaknya. Pada intinya, isi dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menjelaskan kepada peserta tentang besarnya dampak perundungan di lingkungan sekolah. Sekolah harus memberantas bullying baik yang dilakukan oleh kakak tingkat, adik tingkat, maupun teman sebaya.

Program penerapan sekolah bebas perundungan ini bertujuan untuk menerapkan disiplin positif sebagai cara yang dirancang untuk mengajarkan peserta didik agar bertanggungjawab atas tindakannya dengan tetap menghormati diri sendiri dan orang lain. Hal ini bermanfaat untuk menciptakan SMK Negeri 3 Pekanbaru sebagai sekolah bebas perundungan.

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR