Rabu, 29 Nov 2023
  • SMK Negeri 3 Pekanbaru, terpilih menjadi SMK Pusat Keunggulan Tahun 2021, Pada Sektor Hospitality, Perhotelan

Pertemuan Virtual Rapat Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ( PTMT ) TP. 2021-2022 dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau

Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 03/KB/2021, nomor 384 Tahun 2021, nomor HK.01.08/Menkes/4242/ 2021 dan nomor 440- 717 tahun 2021tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran dimasa Pandemi Corona Virus DIsease -19 (COVID-19), dengan ini disampaikan bahwa pembelajaran di sekolah mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan/atau pembelajaran daring. Dalam penyelenggaraan pembelajaran, sekolah harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga sekolah (siswa, tenaga pendidik, tenaga kependidikan) serta masyarakat sekitarnya. Ada tiga alasan utama yang menjadi dasar pelaksanaan PTM terbatas, diantaranya :

  1. Untuk menghindari ancaman putus sekolah. Dalam hal ini, Pendidikan jarak jauh (PJJ) yang tidak optimal membuat anak terpaksa bekerja dan tidak belajar, terutama untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi.
  2. Untuk menghindari penurunan capaian belajar anak. Pembelajaran di kelas diyakini dapat menghasilkan pencapaian akademik yang lebih baik jika dibandingkan dengan PJJ. Pasalnya, perbedaan akses, kualitas materi, sarana selama PJJ dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak yang memiliki keterbatasan secara sosio-ekonomi.
  3. Guna menghindari risiko psikososial atau kondisi individu mencakup aspek psikis dan sosial pada anak selama PJJ. Risiko ini meliputi peningkatan kekerasan pada anak di rumah, risiko pernikahan dini, eksploitasi anak terutama perempuan, serta kehamilan remaja.

Untuk menindaklanjuti agar hal tersebut tidak terjadi, maka SMK Negeri 3 Pekanbaru melalui Kepala Sekolah Ibu Rita Johan, S.Pd., MM bersama Kepala Dinas Pendidikan Bapak Zulikram mengadakan rapat evaluasi pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) melalui zoom untuk bisa menjalani PTMT tanpa adanya kendala yang tidak diharapkan dan tetap bisa mengikuti aturan yang telah diterapkan oleh pemerintah serta mematuhi Protokol Kesehatan (prokes).


Post Terkait

0 Komentar

Silahkan masuk untuk bisa menulis komentar.

KELUAR