Skip to Content
Loading
Bang Haikal
Bang Haikal
Online
Halo 👋
Silakan informasikan Pertanyaan Anda,
Jam operasional
Senin - Jumat : 09.00 - 15.00 WIB
Sabtu : 10.00 s.d 12.00 WIB

Informasi Penerimaan Murid Baru (PMB) Online Tahun Pelajaran 2025-2026

INFORMASI PENERIMAN SISWA BARU AHUN AJARAN 2025/2026 INFO UPDATE SMK Negeri 3 Pekanbaru kembali membuka pendaftaran Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara online untuk tahun pelajaran 2025/2026. Pelaksanaan PMB akan digelar secara online dan diharapkan calon peserta didik baru dapat menyiapkan berkas/dokumen pendukung untuk diupload pada saat proses pendaftaran. Rangkaian alur pendaftaran penerimaan peserta didik baru dapat dilihat pada tabel berikut:

A.JADWAL PENDAFTARAN PMB

Jadwal Pelaksanaan Dan Verifikasi Dokumen

Waktu Kegiatan
18 s.d 20 Juni 2025 Simulasi Aplikasi PPDB
21 s.d 24 Juni 2025 (Pra Pendaftaran) Mulai Aktivasi Akun, Input dan Upload Dokumen
24 s.d 29 Juni 2025 (Pendaftaran) Pemilihan Sekolah SMAN dan SMKN
24 s.d 30 Juni 2025 (Jam 23:59) Verifikasi Dokumen oleh Satuan Pendidikan
01 Juli 2025 Seleksi dan Rekonsiliasi sesuai dengan jalur pendaftaran SMAN dan SMKN
02 Juli 2025 (Jam 10:00) Pengumuman penetapan murid baru SMAN dan SMKN
02 s.d 05 Juli 2025 Daftar Ulang SMA dan SMK Negeri
09 Juli 2025 Hari Pertama Masuk Sekolah dan Pengenalan Lingkungan Sekolah
Unduh Juknis SPMB 2025 Unduh Flyer SPMB 2025

B.KELOMPOK/JALUR PENDAFTARAN


    Kelompok ini dapat digunakan calon peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi satuan pendidikan yang bersangkutan pada Kab/Kota yang sama dengan wilayah kabupaten/kota domisili, bukan antar Kab/Kota dan/atau Provinsi, dengan kuota sebanyak 70% dari daya tampung satuan pendidikan, dengan rincian sbb

    1.Reguler Nilai Rapor sekolah (45%)
  • Scan/hasil pindai Akta kelahiran atau surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada 1 Juli 2025 (tahun berjalan) (Asli)
  • Scan/hasil pindai Ijazah SMP/sederajat/Surat Keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP Tamatan 3 (tiga) Tahun terakhir (Asli).
  • Scan/hasil pindai Kartu Keluarga Kota Pekanbaru
  • Scan/hasil pindai Raport dan Surat Keterangan Nilai Rata-Rata Rapor Semester I-V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan (Asli)
  • Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Materai 10.000 Scan/hasil pindai Surat Pernyataan Keabsahan dokumen materai 10.000 (Asli)

  • 2. Reguler akademik dan non akademik (10%)
  • Berdomisili Di Kota Pekanbaru dengan Dibuktikan Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Pekanbaru
  • Rata-rata nilai raport semester 1-V di tambah bobot sertifikat/piagam
  • Jika nilai rata-rata rapor calon peserta didik sama maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua
  • Jika umur calon peserta didik sama, maka di tetapkan berdasarkanwaktu duluan pendaftaran.

  • 3. Reguler Kepemimpinan (5%)
  • Berdomisili Di Kota Pekanbaru dengan Dibuktikan Memiliki Kartu Keluarga (KK) kota Pekanbaru
  • Rata-rata nilai raport semester 1-V
  • Calon Siswa Anggota Pramuka Penggalang Garuda dan telah diverfikasi melalui Kwarcab kab/kota masingmasing
  • Jika Ketua OSIS melampirkan SK Ketua OSIS Verifikasi oleh masing-masingsatuan pendidikan.

  • 4.Reguler tahfizh qur’an (8%).
  • Sebelum Mendaftar di Jalur ini, calon murid akan diundang untuk seleksi dan wajib hadir untuk Tes Hafalan Qur'an,setelah mendapatkan rekomendasi dari Guru Agama Islam, Calon Siswa baru Dapat Mendaftar Pada Jalur/Kelompok ini
  • Berdomisili Di Kota Pekanbaru dengan Dibuktikan Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Pekanbaru
  • Jumlah juz (jumlah hafalan);
  • Jika jumlah juz calon Murid sama maka yang ditetapkan adalah nilai rata-rata nilai raper semester 1-V;
  • Jika rata-rata nilai rapor semester 1-V Murid sama maka yang ditetapkan adalah umur calon Murid tertua;
  • Jika umur calon Murid sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu duluan pendaftaran.
  • Sertifikat/Piagam Tahfizh Qur'an minimal 2 juzz yang di legalisir dari LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten dan atau Surat Keterangan hafal minimal 2 Juz dari LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten;

  • 5. Reguler internasional (2%).
  • Berdomisili Di Kota Pekanbaru dengan Dibuktikan Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Pekanbaru
  • Rata-rata nilai raport semester 1-V;
  • Sertifikat/Piagam Akademik Non Akademik tingkat lnternasional;
  • Penetapan sesuai kuota, jika kuota terpenuhi maka penerimaan sub kelompok Prestasi Tingkat lnternasional ditutup.
    Kelompok ini diperuntukkan bagi calon peserta didik SMK Negeri yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdata pada Dinas Sosial (DTKS) dan atau Kementerian Pendidikan (PIP) dan atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembangunan manusia dan kebudayaan (DP3KE) dan anak penyandang disabilitas terdata pada Dinas Sosial kab/kota di provinsi Riau

    KETENTUAN KELOMPOK AFIRMASI
  • Jarak terdekat dari rumah calon murid ke satuan Pendidikan
  • Berdomisili Di Kota Pekanbaru dengan Dibuktikan Memiliki Kartu Keluarga (KK) minimal 1 (satu) tahun terakhir terhitung 01 Juli 2024;
  • Calon peserta didik dinyatakan terdaftar pada Dinas Sosial (DTKS) dan atau Kementerian Pendidikan (PIP) dan atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem/DP3KE);
  • Keluarga tidak mampu dan Penyandang Disabilitas
  • Jika jarak rumah calon peserta didik ada yang sama dengan calon peserta didik lainnya, maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua
  • Jika umur calon peserta didik sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu duluan pendaftaran.
    Kelompok ini diperuntukkan bagi calon peserta didik SMK Negeri yang bermukiman / berdomisili sekitar sekolah, atau jarak rumah terdekat dari sekolah tujuan berdasarkan radius, yang sesuai dengan alamat pada Kartu Keluarga (KK), dengan kouta sebanyak 10% dari daya tampung

    KETENTUAN KELOMPOK TEMPATAN
  • Berdomisili Di Kota Pekanbaru dengan Dibuktikan Memiliki Kartu Keluarga (KK) minimal 1 (satu) tahun terakhir terhitung 01 Juli 2024;
  • Jarak terdekat dari rumah calon Murid ke satuan Pendidikan;
  • Jika jarak rumah calon murid ada yang sama dengan calon Murid lainnya, maka yang ditetapkan adalah umur calon Murid tertua
  • Jika umur calon murid sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu duluan pendaftaran.
    Kelompok Mutasi adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid SMK yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/ wali khusus yang berdinas sebagai ASN, TNI, POLRI dan BUMN dan bagi anak guru ASN yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

    KETENTUAN KELOMPOK MUTASI
  • Surat Pindah Tugas Orang Tua maksimal 1 (satu) tahun dari tanggal Pendaftaran (Maksimal berusia 1 tahun per 01 Juli 2024) dan surat keterangan domisili orang tua dan calon Murid yang diterbitkan oleh RT/RW;
  • Jarak terdekat dari rumah calon murid ke satuan Pendidikan
  • Jika jarak rumah calon Murid ada yang sama dengan calon Murid lainnya, maka yang ditetapkan adalah umur calon murid tertua;
  • Jika umur calon murid sama, maka ditetapkan berdasarkan waktu duluan pendaftaran.


C.INFORMASI LAINYA


✨ Informasi Penting! ✨

"Video Tutorial Tata Cara Pendaftaran SPMB Online Akan Segera Update, Pantau Selalu Halaman Web Ini"


Berbagi

Postingan Terkait

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?